Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka Pra Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Keterbukaan Informasi Publik/PPID ke Dinas Komunikasi dan Digitalisasi Kabupaten Donggala, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KI Sulteng bersama Kabid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE), Kabid Kelembagaan, serta Asisten Ahli. Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Digitalisasi Kabupaten Donggala, didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) serta Kabid Statistik.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di daerah, sekaligus memastikan kesiapan PPID dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi Tahun 2026.
Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara KI Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Donggala semakin kuat dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

