Palu, 23 Juli 2026 – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat sinergi dengan dunia akademik dalam upaya mendorong penguatan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dengan Fakultas Sastra Universitas Alkhairaat, Program Studi Sastra, yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Universitas Alkhairaat Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P, didampingi Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Santi Rahmawaty, S.E., M.Ak, serta Asisten Ahli Bidang Protokol dan Administrasi Pimpinan, Fariz Septianto, S.Ak., M.Ak.
Sementara itu, dari pihak Universitas Alkhairaat hadir Dekan Fakultas Sastra beserta Ketua Program Studi Sastra. Penandatanganan MoA dilakukan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah bersama Ketua Program Studi Sastra Fakultas Sastra Universitas Alkhairaat sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas implementasi keterbukaan informasi publik melalui dunia pendidikan tinggi. Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra dalam membangun budaya transparansi, meningkatkan literasi keterbukaan informasi, serta mendorong lahirnya sumber daya manusia yang memahami hak masyarakat atas informasi publik.
Melalui MoA ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mengembangkan berbagai bentuk kerja sama yang meliputi pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan literasi keterbukaan informasi publik, seminar, pelatihan, serta kegiatan akademik lainnya yang mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Santi Rahmawaty, S.E., M.Ak., menambahkan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari strategi Komisi Informasi dalam memperluas jejaring kelembagaan sekaligus meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Pihak Fakultas Sastra Universitas Alkhairaat menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap implementasi MoA dapat memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika, khususnya dalam penguatan kapasitas akademik dan peningkatan pemahaman mahasiswa mengenai keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui penandatanganan MoA ini, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sadar akan hak memperoleh informasi serta mendukung terwujudnya Sulawesi Tengah yang semakin informatif.
Post by Humas/PPID Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah

