Tim Monev KIP OPD Provinsi Sulteng Lakukan Pemeriksaan DIP BPKAD Provinsi Sulteng

PALU, 14 September 2026 — Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan pemeriksaan Daftar Informasi Publik (DIP) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (14/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pemeriksaan DIP dilakukan sebagai upaya memastikan setiap badan publik menjalankan pengelolaan informasi secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Monev KIP hadir dengan jajaran Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Ketua KI Sulteng, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P. Turut hadir Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Santi Rahmawaty, SE., M.Ak., serta Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, Hary Azis, S.Sos., M.Si.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh PPID Utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Intje Yusuf, bersama Asisten Ahli dan staf.

Kedatangan Tim Monev KIP diterima oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Anita Soraya, S.STP., M.Si., bersama PPID Pelaksana BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Monev melakukan verifikasi terhadap Daftar Informasi Publik yang dikelola oleh BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah. Pemeriksaan mencakup ketersediaan dan pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang mudah diakses, tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemeriksaan DIP menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Monev KIP untuk melihat sejauh mana badan publik memenuhi kewajiban dalam menyediakan dan mengumumkan informasi publik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah bersama PPID Utama Pemprov Sulteng terus mendorong penguatan tata kelola informasi publik pada seluruh OPD. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan Monev KIP pada BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Komisi Informasi, PPID Utama, dan PPID Pelaksana dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah
Mendorong Keterbukaan Informasi, Menguatkan Akuntabilitas Publik.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Buka Informasi Publik,Hak Anda Untuk Tahu!!!

X