PALU, 14 September 2026 — Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan pemeriksaan Daftar Informasi Publik (DIP) pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ketersediaan, kelengkapan, akurasi, serta pengelolaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.
Tim Monev KIP yang hadir dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P. Turut hadir Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Santi Rahmawaty, SE., M.Ak., serta Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, Hary Azis, S.Sos., M.Si.
Selain jajaran Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, kegiatan tersebut juga dihadiri PPID Utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Intje Yusuf, bersama Asisten Ahli dan staf.
Kedatangan Tim Monev KIP diterima oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Agung Eko Purwoko, S.Sos., Kasubag Umum dan Kepegawaian, Eka Sanda, S.Kom., M.A.P., serta jajaran PPID Pelaksana BKD Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Indri Sulistiawati Abdul Rahim, S.Sos., Fernando Kekung, S.Kom., MM., Tri Putra, S.Kom., Widya Sagita, S.Kom., dan Anna Made Maria, S.Psi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Monev melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek pengelolaan informasi publik, khususnya terkait Daftar Informasi Publik yang menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi secara mudah, cepat, tepat waktu, dan transparan.
Ketua KI Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P., menekankan bahwa monitoring dan evaluasi bukan semata-mata untuk menilai kepatuhan badan publik, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan perbaikan tata kelola informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PPID Pelaksana pada masing-masing OPD semakin mampu mengelola informasi publik secara profesional, mulai dari proses identifikasi, pendokumentasian, pemutakhiran, hingga penyediaan informasi kepada masyarakat.
Pemeriksaan DIP BKD Provinsi Sulawesi Tengah juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara Komisi Informasi, PPID Utama, dan PPID Pelaksana dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
Kegiatan Monev KIP ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar-PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah.
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah
Monitoring, Evaluasi dan Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

