Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Lakukan Audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah

Palu, 16 Mei 2026 — Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan audiensi bersama Gubernur Sulawesi Tengah pada Sabtu, 16 Mei 2026 di kediaman resmi Gubernur Sulawesi Tengah. Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian dan pemaparan Laporan Kinerja Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Caturwulan Tahun 2026.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua KI Sulteng Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P bersama Wakil Ketua KI Sulteng Irfan Deny Pontoh, S.Sos, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi H. Moh. Rizky Lembah, S.H., M.H, Kepala Bidang A.S.E Hary Azis, S.Sos., M.Si, serta didampingi jajaran staf Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan berbagai capaian program kerja dan pelaksanaan tugas pengawasan keterbukaan informasi publik selama periode caturwulan tahun 2026. Beberapa poin yang dipaparkan antara lain pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik, penyelesaian sengketa informasi publik melalui ajudikasi non litigasi, penguatan kelembagaan PPID, hingga kegiatan edukasi dan sosialisasi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dan badan publik.

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara optimal di seluruh badan publik di Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah yang terus berupaya meningkatkan budaya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah maupun badan publik lainnya.

Melalui audiensi ini diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dapat terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, informatif, dan partisipatif.

Humas/PPID Utama
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Buka Informasi Publik,Hak Anda Untuk Tahu!!!

X