Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Sidang Awal Ajudikasi Non Litigasi Sengketa Informasi antara LIRA dan KPU Kabupaten Banggai

Palu, 5 Juni 2026 – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sidang Awal Ajudikasi Non Litigasi dalam perkara sengketa informasi publik antara Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) selaku Pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai selaku Termohon, pada hari Jumat, 5 Juni 2026 pukul 09.00 WITA.

Sidang berlangsung di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dan dipimpin oleh Majelis Komisioner yang terdiri atas:

  • Ketua Majelis: H. Moh Rizky Lembah, S.H., M.H.
  • Anggota Majelis: Hary Azis, S.Sos., M.Si
  • Anggota Majelis: Irfan Deny Pontoh, S.Sos.

Sidang awal ini merupakan tahapan pemeriksaan pendahuluan dalam proses penyelesaian sengketa informasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik. Dalam persidangan, Majelis Komisioner melakukan pemeriksaan terhadap legal standing para pihak, kewenangan Komisi Informasi, jangka waktu pengajuan permohonan sengketa, serta kelengkapan administrasi permohonan yang diajukan oleh Pemohon.

Ketua Majelis, H. Moh Rizky Lembah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan awal menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa informasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi para pihak.

Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menyelenggarakan proses penyelesaian sengketa informasi publik secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Melalui mekanisme ajudikasi non litigasi, diharapkan sengketa informasi yang terjadi dapat diselesaikan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi Pemohon maupun Termohon.

Sidang akan dilanjutkan sesuai dengan agenda persidangan yang ditetapkan oleh Majelis Komisioner setelah seluruh tahapan pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Post By : Humas/PPID KI Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Buka Informasi Publik,Hak Anda Untuk Tahu!!!

X