Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik OPD Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Monev 2026

Palu, 8 September 2026 — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik OPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Monev, sekaligus memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P., Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Santi Rahmawaty, SE., M.Ak., perwakilan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Even, serta Asisten Ahli.

Dalam rapat tersebut, tim membahas sejumlah hal penting terkait mekanisme pelaksanaan Monev, kesiapan instrumen penilaian, tahapan evaluasi, serta pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota tim. Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan proses monitoring dan evaluasi dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, dan terukur.

Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu upaya untuk mendorong badan publik, khususnya OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, agar semakin optimal dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan Monev Tahun 2026, diharapkan setiap OPD dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat pengelolaan informasi melalui PPID, serta memastikan informasi publik dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, tepat, dan transparan.

Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mempersiapkan dan melaksanakan seluruh rangkaian Monev Tahun 2026 secara profesional dan terukur. Hasil evaluasi nantinya diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi OPD dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Buka Informasi Publik,Hak Anda Untuk Tahu!!!

X