September 29, 2026

KI Sulteng Perintahkan BPN Kota Palu Berikan Dokumen 32 Sertifikat Tanah kepada Pemohon

PALU — Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah memerintahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu untuk memberikan informasi dan dokumen terkait 32 sertifikat tanah kepada Yudiawati Vidiana selaku Pemohon. Perintah tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan putusan sengketa informasi publik antara Yudiawati Vidiana sebagai Pemohon dan BPN Kota Palu sebagai Termohon yang digelar di Kantor

KI Sulteng Perintahkan BPN Kota Palu Berikan Dokumen 32 Sertifikat Tanah kepada Pemohon Read More »

Tampil di TVRI Sulteng, Komisioner KI Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

PALU — Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, H. Moh Rizky Lembah, S.H., M.H., memberikan keterangan mengenai Keterbukaan Informasi Publik sebagai narasumber dalam wawancara TVRI Sulawesi Tengah yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom, Senin (28/9/2026). Wawancara tersebut membahas pentingnya pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik, kewajiban badan publik dalam

Tampil di TVRI Sulteng, Komisioner KI Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Read More »

Buka Informasi Publik,Hak Anda Untuk Tahu!!!

X