Poso, 18 Mei 2026 — Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Pra Monitoring dan Evaluasi (Pra Monev) Layanan Keterbukaan Informasi Publik ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Poso, Senin (18/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, H. Moh Rizky Lembah, S.H., M.H., Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerjasama, Santi Rahmawaty, S.E., M.Ak., serta Asisten Ahli Bidang ASE, Nur Fadila Ramadani, S.Agr.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan silaturahim bersama Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar.Kegiatan Pra Monev ini merupakan bagian dari upaya Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di daerah, sekaligus sebagai bentuk pendampingan awal menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Sementara itu, dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Poso hadir Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), serta PPID Utama dan PPID Pelaksana.Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait penguatan pelayanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi informasi, serta kesiapan badan publik dalam menghadapi pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah juga memberikan dorongan agar badan publik terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan silaturahim bersama Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar.
Dalam suasana penuh keakraban, dibahas pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Poso.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Poso dapat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih optimal di Sulawesi Tengah.

Post By : Humas/PPID Utama KI Sulteng
