Ketua KI Sulteng dan Kabid Kelembagaan Berikan Penguatan Pengelolaan Informasi Publik di BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu, 19 Juni 2026 – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui kegiatan penguatan kapasitas pengelolaan informasi publik di lingkungan BPJS Kesehatan Cabang Palu. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (19/6/2026) tersebut berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P, bersama Kepala Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama, Santi Rahmawaty, S.E., M.Ak, hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi mengenai pengelolaan informasi publik kepada jajaran BPJS Kesehatan Cabang Palu.

Kedatangan tim Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah diterima langsung oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, Nurhasannah Kalaw, serta Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi, Tjiang Tika Marening. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan Cabang Palu.

Dalam sambutannya, Ketua KI Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, setiap badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, penguatan kapasitas PPID menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama KI Provinsi Sulawesi Tengah, Santi Rahmawaty, S.E., M.Ak., memaparkan materi teknis mengenai tata kelola informasi publik, meliputi klasifikasi informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), mekanisme pelayanan permohonan informasi, pengujian konsekuensi, hingga pengelolaan dokumentasi informasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sesi diskusi, peserta yang terdiri dari Staf PPID BPJS Kesehatan Cabang Palu turut menyampaikan berbagai pengalaman dan tantangan dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik. Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan berbagai solusi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Ketua KI Provinsi Sulawesi Tengah berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat pemahaman serta kapasitas aparatur BPJS Kesehatan Cabang Palu dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional, cepat, tepat, dan akuntabel.

Melalui sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dan BPJS Kesehatan Cabang Palu, diharapkan budaya keterbukaan informasi publik terus tumbuh dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.

Post By : PPID KI Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Buka Informasi Publik,Hak Anda Untuk Tahu!!!

X