Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Audiensi ke Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Palu, 22 Juni 2026 — Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan audiensi bersama Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergitas antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta peningkatan tata kelola pelayanan informasi kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P, Kabid Kelembagaan dan Kerjasama Santi Rahmawaty, SE., M.Ak, serta Kabid Penyelesaian Sengketa Informasi H. Moh Rizky Lembah, S.H., M.H.

Kunjungan audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, S.H., CES, bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Yusuf, SP.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal strategis terkait penguatan kelembagaan Komisi Informasi, optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta pentingnya dukungan dan kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P menyampaikan bahwa sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik di daerah.

“Kolaborasi antar lembaga sangat diperlukan agar keterbukaan informasi publik dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, S.H., CES menyambut baik audiensi tersebut dan berharap kerja sama antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dapat terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan demokratis.

Melalui kegiatan audiensi ini, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta mendorong terciptanya pelayanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah
“Mengawal Keterbukaan Informasi Publik untuk Masyarakat yang Berdaya”

Post By : PPID KI Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Buka Informasi Publik,Hak Anda Untuk Tahu!!!

X