Palu, 1 September 2026 — Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo Santik) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Kick Off Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026 tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara optimal di seluruh badan publik.
Dalam rapat tersebut, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah turut dihadiri oleh Wakil Ketua Irfan Deny Pontoh, S.Sos., Kepala Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Santi Rahmawaty, SE., M.Ak., serta Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik H. Moh. Rizky Lembah, S.H., M.H.
Sementara itu, dari Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah hadir Kepala Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).
Rapat koordinasi ini membahas berbagai hal strategis terkait pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik, termasuk persiapan teknis, mekanisme pelaksanaan, indikator penilaian, serta koordinasi pelaksanaan Monev kepada OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Melalui pelaksanaan Monev ini, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh badan publik dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta memastikan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah
“Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

