KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI TENGAH GELAR SIDANG PEMERIKSAAN BUKTI HASIL UJI KONSEKUENSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BANGGAI

Palu, 2 September 2026 — Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sidang Pemeriksaan Bukti Hasil Uji Konsekuensi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di Ruang Garuda Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah.

Sidang tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Informasi dalam penyelesaian sengketa informasi publik, khususnya dalam melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti serta hasil uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan.

Sidang dipimpin oleh Majelis Komisioner yang terdiri dari H. Moh Rizky Lembah, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, didampingi Santi Rahmawaty, S.E., M.Ak. selaku Anggota Majelis.

Dalam persidangan, Majelis Komisioner melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti dan dokumen hasil uji konsekuensi yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penetapan informasi yang dikecualikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keterbukaan informasi publik.

Melalui proses persidangan yang objektif, transparan, dan berkeadilan, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen menjalankan fungsi penyelesaian sengketa informasi publik serta mendorong badan publik untuk melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik yang bertanggung jawab.

Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh badan publik dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus memahami pentingnya pelaksanaan uji konsekuensi secara tepat terhadap informasi yang dikecualikan.

Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah
Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik untuk Masyarakat Sulawesi Tengah yang Informatif dan Partisipatif.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Buka Informasi Publik,Hak Anda Untuk Tahu!!!

X