Palu, Senin, 21 September 2026 — Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (KI Sulteng) melakukan audience ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Senin (21/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi kelembagaan dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan KPP Pratama Palu.
Dalam audience tersebut, KI Sulteng dihadiri oleh Ketua KI Sulteng Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P, Wakil Ketua Irfan Deny Pontoh, S.Sos, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik H. Moh. Rizky Lembah, S.H., M.H, Asisten Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Sandy Perdana Lilirano, S.H., M.H, Asisten Ahli Bidang PSIP Moh Erik, S.H., M.Kn, serta staf.
Rombongan KI Sulteng diterima langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Palu Edi Prasetyo, S.E, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Palu Anggoro Probo Bhaskoro, S.Mn., M.A.P, serta staf KPP Pratama Palu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik, penguatan pelayanan informasi kepada masyarakat, serta pentingnya membangun koordinasi antara badan publik dengan Komisi Informasi dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Ketua KI Sulteng Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara Komisi Informasi dan badan publik diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak masyarakat atas informasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui audience ini, kami berharap dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan KPP Pratama Palu, khususnya dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Indra.
Sementara itu, pihak KPP Pratama Palu menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh KI Sulteng. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai keterbukaan informasi publik, termasuk dalam memberikan pelayanan informasi yang tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Audience berlangsung dalam suasana dialog dan koordinasi yang konstruktif. KI Sulteng dan KPP Pratama Palu berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan informasi publik yang berkualitas di Provinsi Sulawesi Tengah.
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah
Keterbukaan Informasi Publik untuk Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel.

