Palu, 22 Juli 2026 – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah kembali melaksanakan Sidang Ajudikasi Non Litigasi Sengketa Informasi Publik dengan Nomor Registrasi 004/REG/PSI/KI-SLTG/V/2026 antara Yayasan Aliansi Konservasi Tompotika selaku Pemohon melawan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai selaku Termohon.
Persidangan dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026 bertempat di Ruang Garuda, Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, dengan agenda Pemeriksaan Bukti Surat yang diajukan oleh Pemohon dan Termohon sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyelesaian sengketa informasi publik.
Sidang dipimpin oleh Majelis Komisioner yang terdiri atas:
- Ketua Majelis : H. Moh. Rizky Lembah, S.H., M.H.
- Anggota Majelis : Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P.
- Anggota Majelis : Santi Rahmawaty, S.E., M.Ak.
Adapun persidangan didampingi oleh Panitera Pengganti, Sandy Perdana Lilirano, S.H., M.H.
Dalam persidangan, Majelis Komisioner memeriksa dan mencocokkan seluruh alat bukti surat yang diajukan oleh kedua belah pihak guna memastikan kelengkapan, relevansi, dan keterkaitannya dengan pokok sengketa. Pemeriksaan bukti surat merupakan tahapan penting dalam proses ajudikasi non litigasi untuk memperoleh keyakinan Majelis sebelum memasuki tahapan pemeriksaan lebih lanjut.
Majelis Komisioner memberikan kesempatan yang sama kepada Pemohon dan Termohon untuk menjelaskan dokumen-dokumen yang diajukan sebagai alat bukti, sekaligus memberikan tanggapan terhadap bukti dari pihak lawan sesuai ketentuan hukum acara penyelesaian sengketa informasi publik.
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses penyelesaian sengketa informasi publik secara profesional, independen, transparan, adil, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Majelis Komisioner dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Post by Humas/PPID Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah

