Palu, 31 Agustus 2026 — Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan asistensi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027, Senin (31/8/2026), bertempat di Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan dan penganggaran program serta kegiatan untuk Tahun Anggaran 2027. Asistensi dilakukan sebagai upaya memastikan penyusunan RKA dapat berjalan secara efektif, sesuai dengan ketentuan, serta mendukung pencapaian target dan program kerja kelembagaan.
Dalam kegiatan asistensi tersebut turut hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, bersama jajaran Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah hadir Ketua KI Sulteng Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P., Wakil Ketua Irfan Deny Pontoh, S.Sos., Kabid Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Santi Rahmawaty, SE., M.Ak., serta Kabid Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Hary Azis, S.Sos., M.Si.
Pembahasan dalam asistensi mencakup penyelarasan rencana program dan kegiatan dengan kebutuhan kelembagaan serta dukungan anggaran yang akan dituangkan dalam RKA Tahun Anggaran 2027. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih terarah, terukur, dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P., bersama jajaran menyampaikan bahwa proses penyusunan RKA merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap program kerja kelembagaan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan asistensi bersama BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah ini, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari penguatan kelembagaan serta pelaksanaan tugas dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah.
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah
Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.

